Daerah Maluku 

Sadali Harap Kebijakan DPRD Malra Cerminkan Kebutuhan Masyarakat

Ambon, indonesiatimur.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah, yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mana, sebagai representatif rakyat DPRD berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, Penganggaran dan Pengawasan. Hal ini dikatakan Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie saat membuka Orientasi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2024-2029, pada Selasa (19/11/2024) di Swiss-Belhotel Ambon.

Sadali menambahkan anggota DPRD harus memiliki pandangan yang luas, berpikir secara nasional dan global dengan tetap bertindak secara lokal, untuk memberikan dampak positif bagi daerah yang diwakili, agar setiap kebijakan yang dibuat oleh DPRD, dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.

Sebelum menutup sambutannya, Sadali mengucapkan selamat mengikuti orientasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029, agar dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk diketahui hadir juga dalam Orientasi tersebut oleh Penjabat Bupati Maluku Tenggara beserta Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Maluku Tenggara, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para Widyaiswara lingkup BPSDM Provinsi Maluku, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.